Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
RUU EBT I Penurunan Pelanggan Menyebabkan Kelebihan Pasokan Listrik

Bebani APBN, Skema "Power Wheeling Dicabut" dari RUU EBT

Foto : Sumber: PLN – Litbang KJ/and - KJ/ONES/AND
A   A   A   Pengaturan Font

» Listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya dikuasai oleh negara.

JAKARTA - Setelah sempat tarik ulur dan menuai polemik, pemerintah akhirnya mencabut skema power wheeling dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Pencabutan skema tersebut karena berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga merugikan masyarakat sebagai konsumen listrik.

Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, dimana produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik ke masyarakat secara langsung dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, menyambut baik keputusan pemerintah itu karena power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen.

"Penurunan jumlah pelanggan PLN itu selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN, juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik," kata Fahmy.

Dengan demikian, beban APBN akan membengkak karena harus membayar kompensasi kepada PLN sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian. Power wheeling juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen karena penetapan tarif listrik yang diserahkan pada mekanisme pasar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top