Bawaslu Riau Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Bilik Suara saat Mencoblos
Ilustrasi - Simulasi pemungutan dan penghitungan suara berbasis pemilih riil Pemilu Serentak 2024 oleh KPU Situbondo, Jawa Timur, Minggu (28/1/2024).
Foto: ANTARA/Novi HusdinariyantoPEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melarang pemilih untuk membawa telepon genggam ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 proses pencoblosan guna menghindari transaksi jual beli suara dalam Pemilu 2024.
"Pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktivitasnya di bilik suara apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, dalam pernyataan pers, di Pekanbaru, Riau, Senin (29/1).
Menurut dia, larangan tersebut menjadi bagian upaya Bawaslu dalam rangka mencegah terjadi politik uang dalam pemilu serta transaksi suara dengan modus pemotretan surat suara yang dicoblos itu.
Ia mengatakan pihaknya mewaspadai dan mengingatkan petugas agar telepon genggam pemilih tidak boleh dibawa ke bilik suara tetapi ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara. "Petugas KPPS harus memastikan hp pemilih ditaruh pada tempat yang sudah disediakan," katanya.
Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat, Patminah Nularna, mengatakan,Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone tersebut sesuai aturan KPU.
Karena itu Bawaslu Riau juga meminta KPU menyampaikan kepada KPPS agar larangan pemilih membawa Hp ke dalam bilik suara tersebut bisa diterapkan, melalui bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS.
KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, 14 -15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024