Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Ingatkan Lokasi CFD Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Politik

📅 Rabu, 06 Des 2023, 02:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Ingatkan Lokasi CFD Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Politik Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja didampingi jajaran Bawaslu RI memberikan keterangan di sela forum pertemuan Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Selasa (5/12/2023).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan semua pihak, terutama kontestan Pemilu 2024, agar tidak menggunakanhari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) sebagai ruang kegiatan politik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagjamengatakantidak digunakannya CFD sebagai ruang penyelenggaraan kegiatan politiktermaktub dalam instruksi semua kepala daerah di Indonesia, bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan partai politik dan kontestan pemilu.

"Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing (pihak yang terlibat dalam pemilu), serta sudah tertuang dalam instruksi para kepala daerah," ujar Bagja di Bandung, Selasa.

Bagja mengungkapkan pengalaman pada Pemilu 2019 menjadi salah satu alasan kampanye saat CFD tidak diperbolehkan.

"Nanti kejadian lagi. Ingat 2019, yang dipaksa, itu yang kita hindari. Oleh karena itu, kami mengimbau, baik capres-cawapres maupun caleg, tidak menjadikan CFD sebagai kesempatan kampanye," ucapnya.

Mengenaisalah satu calon wakil presiden (cawapres) yang membagikan susu kepada masyarakat saatCFD di Jakarta, Bagjamemastikan jajaran BawasluProvinsi DKI Jakarta memproses dugaan pelanggaran kampanye itu.

"Saya kira semua capres-cawapres silakan berkampanyekarena sekarang masa kampanye. Tapi,CFDjangandigunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan," tuturnya.

Apabilamasyarakat melihat dan menemukan seperti pendirian stan, pengenaan atribut dan segala unsur berbau kampanye, Bagjamempersilakan masyarakat melaporkepada Bawaslu.

???????"Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman Bawaslu daerah. Biarlah CFD jadi kegiatan (olahraga), tidak sebagai kampanye, sosialisasi juga tidak bisa, karena tidak bisa untuk kegiatan politik," jelasBagja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.