Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Harap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Serius

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

A   A   A   Pengaturan Font

“Politik uang, ke depan, saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain."

JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius.

Menurut Rahmat Bagja, praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang saja, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya. "Politik uang, ke depan, saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/10).

Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian. Padahal, dia ingin pelanggaran politik uang bisa tertangkap sampai kepada aktor utamanya. "Karena yang perlu dicari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya," ujarnya.

Selain itu, khusus dalam pemilihan kepala daerah, dia menilai penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penerima politik uang juga akan turut dipidana. Hal ini membuat masyarakat akan lebih takut untuk melaporkan praktik kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top