Bawaslu Harap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Serius
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius.
Menurut Rahmat Bagja, praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang saja, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya. "Politik uang, ke depan, saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/10).
Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian. Padahal, dia ingin pelanggaran politik uang bisa tertangkap sampai kepada aktor utamanya. "Karena yang perlu dicari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya," ujarnya.
Selain itu, khusus dalam pemilihan kepala daerah, dia menilai penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penerima politik uang juga akan turut dipidana. Hal ini membuat masyarakat akan lebih takut untuk melaporkan praktik kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Dampak politik uang jangka pendek, kata dia, adalah pemidanaan dan sanksi administrasi. Bagi peserta pemilihan, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.
Adapun dampak jangka panjang, dia menyatakan bahwa praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi. Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik akan terganggu. Misalnya, jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh