Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang Jelang PSU
📅 Jumat, 18 Apr 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, di Serang, Jumat (18/4), menegaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang sangat merusak dan mencederai proses demokrasi yang bersih dan jujur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Sehingga, Ia mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon (paslon), tim sukses, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjauhi praktik tidak terpuji tersebut.
"Masyarakat harus tolak politik uang, karena ini membahayakan baik bagi penerima maupun pemberi akan dikenakan sanksi pidana," katanya.
Maka dari itu, menurutnya hal ini perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena politik uang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina hak pilih masyarakat. Pemilihan harus berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sehingga Bawaslu akan meningkatkan pengawasan secara ketat selama masa pelaksanaan PSU. Ia juga memastikan bahwa jajarannya akan siaga untuk mencegah dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan politik uang.
"Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu juga melakukan patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Serang. Patroli juga tidak hanya dilakukan pada malam hari saja tetapi setiap saat," katanya.
Pihaknya berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilihan, serta melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan. Dengan demikian, pemilu ulang ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan serta demokrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!