Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang Jelang PSU

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang Jelang PSU Doc: Antara
Ket. Petugas saat melakukan pengiriman logistik PSU di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4),

Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, di Serang, Jumat (18/4), menegaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang sangat merusak dan mencederai proses demokrasi yang bersih dan jujur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Sehingga, Ia mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon (paslon), tim sukses, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjauhi praktik tidak terpuji tersebut.

"Masyarakat harus tolak politik uang, karena ini membahayakan baik bagi penerima maupun pemberi akan dikenakan sanksi pidana," katanya.

Maka dari itu, menurutnya hal ini perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena politik uang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina hak pilih masyarakat. Pemilihan harus berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.

Sehingga Bawaslu akan meningkatkan pengawasan secara ketat selama masa pelaksanaan PSU. Ia juga memastikan bahwa jajarannya akan siaga untuk mencegah dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan politik uang.

"Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu juga melakukan patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Serang. Patroli juga tidak hanya dilakukan pada malam hari saja tetapi setiap saat," katanya.

Pihaknya berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilihan, serta melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan. Dengan demikian, pemilu ulang ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan serta demokrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.