Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jelang Pemilu I Masa Kampanye Diisi Adu Visi Misi

Bawaslu Awasi ASN Jakarta

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memberikan pembekalan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan di Jakarta Utara, di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan peserta pemilu.

JAKARTA - Banyaknya isu aparatur sipil Negara (ASN) yang tidak netral maka dari itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta fokus mengawasi gerak-gerik ASN. Bawaslu akan mencermati ASN DKI yang tidak netral.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang, selain ketidaknetralan ASN. Politik identitas pun tak lepas dari pengawasannya selama masa kampanye 28 November hingga 10 Februari 2024.

"Politik uang merupakan racun kehidupan demokrasi. Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam praktik politik uang," tegas anggota Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, melalui keterangan di Jakarta, Jumat (24/11).

Benny menyampaikan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri bersikap netral. Dia juga mengimbau agar ASN bersikap imparsial. ASN diingatkan tidak memihak salah satu peserta pemilu, demi menciptakan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

"Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu," tegasnya. Benny juga berpesan agar peserta pemilu tidak menjual isu politik identitas saat kampanye. Sebab tindakan seperti itu akan mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top