Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Jiwa dari Pengungkapan TPPU Jaringan Narkoba Fredy

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 20:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Jiwa dari Pengungkapan TPPU Jaringan Narkoba Fredy Doc: antarafoto
Ket. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada di Jakarta, Selasa (12/9)

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menyelamatkan jutaan orang dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada di Jakarta, Selasa (12/9), mengatakan pengungkapan sindikat jaringan narkoba terbesar di Indonesia itu merupakan hasil pengembangan kasus selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS) yang memperlihatkan gaya hidup mewah melalui media sosial.

Berdasarkan analisa Bareskrim, jumlah orang yang terselamatkan dari sindikat narkoba Fredy Pratama sejak tahun 2020 hingga 2023 mencapai 51.116.346 jiwa.

Setelah ditelusuri, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri menemukan Fredy Pratama sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia.

"Kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terima kasih atas kolaborasi lintas instansi dan negara dalam menangani perkara ini," kata Wahyu.

Mantan Asisten Kapolri Bidang SDM itu menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut sebagai preseden baik sehingga pelaku harus dimiskinkan untuk memberi efek jera.

Berdasarkan penyelidikan, Wahyu menjelaskan jaringan narkoba besar tersebut mendistribusikan barang haram itu dengan modus mengamuflasekan dengan kemasan teh China.

Jaringan tersebut mengendalikan sindikat narkoba dari Thailand dengan target pangsa pasar di Malaysia dan terutama Indonesia.

Kabareskrim mengungkapkan penyidik tidak hanya menangani kasus narkoba, namun mendalami juga unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai tindak kejahatan lanjutan.

"Komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik," kata Wahyu menegaskan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menambahkan penyidik menyita barang bukti dan aset senilai Rp273 miliar dari sindikat Fredy Pratama di Palembang (Sumatera Selatan), Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Selatan. "Ada kemungkinan masih akan meningkat," kata Mukti.

Untuk tindak pidana narkoba, barang bukti yang disita terdiri atas sabu-sabu sebanyak 10,2 ton (sudah dimusnahkan sebagian, tersisa 120 kilogram belum dimusnahkan), ekstasi 116.346 butir (sudah dimusnahkan), uang tunai Rp4,82 miliar, saldo pada 406 rekening yang telah diblokir senilai Rp28,7 miliar, kendaraan sebanyak 13 unit senilai Rp6,5 miliar, dan bangunan enam unit senilai Rp15 miliar. Nilai total aset Rp55,02 miliar.

Sedangkan barang TPPU yang disita oleh Bareskrim Polri berupa tanah dan bangunan terletak pada tiga lokasi di Malang (Jawa Timur), satu unit apartemen di Jakarta, tanah dan bangunan pada sembilan lokasi di Barito Utara (Kalimantan Tengah). Kemudian di Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) disita tanah dan bangunan pada 13 lokasi, Kota Surabaya (satu lokasi), Jakarta Barat (dua lokasi), Sleman, DIY, (satu lokasi), dan Bali (tiga lokasi).

Kemudian aset perbankan sebanyak 109 rekening, kendaraan 13 unit, serta aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar. Estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp111,83 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.