Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Mulai Periksa Produsen Beras yang Praktikan Bisnis Curang

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 11:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bareskrim Polri Mulai Periksa Produsen Beras yang Praktikan Bisnis Curang Doc: Kementan
Ket. Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat konpres bersama Satgas Pangan Polri beberapa waktu lalu

JAKARTA-Penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan kian serius. Menteri Pertanian (Mentan)  Amran Sulaiman mengungkapkan, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. Langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.

“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (2/7).

Amran menegaskan, langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI. Ia mengaku tidak gentar meski sempat diingatkan untuk berhati-hati karena menghadapi “orang-orang besar” di balik praktik curang tersebut. “Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat. “Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.

Mentan juga menyebut adanya praktik oplosan dalam distribusi beras. “Iya beredar itu, kita ambil sampel dari sana semua, dari 10 tingkatan. Sekarang kelihatan ada pergerakan penarikan dan itu mudah-mudahan bertambah baik untuk konsumen,” ungkapnya.

Sanksi bagi Produsen

Terkait pihak yang akan dikenakan sanksi, Mentan menegaskan bahwa sanksi sebaiknya diarahkan kepada produsen, bukan pedagang kecil. “Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” ujarnya.

Amran juga menepis wacana impor beras dan menegaskan bahwa dengan stok nasional yang saat ini tertinggi dalam sejarah, impor tidak diperlukan. “Oh nggak, insya Allah nggak ada impor,” ucapnya.

Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi harga beras untuk tetap tinggi di tengah peningkatan produksi dan ketersediaan stok nasional. “Sekarang ini tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai BPS, sesuai FAO, sesuai Kementerian Amerika Serikat, kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tutup Mentan Amran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.