Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang di Pekan Depan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengatakan permintaan klarifikasi para saksi dilakukan mulai pekan depan.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Whisnu di Jakarta, Kamis (20/7).
Whisnu enggak merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan.
Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening terkait TPPU Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya