Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, Satgas P3GN Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba Berbagai Jaringan

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 20:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Satgas P3GN Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba Berbagai Jaringan Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri didampingi Wakasatgas Brigjen Pol. Hary Sudwijanto (tengah) menyampaikan keterangan pengungkapan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Jakarta - Banyak sekali, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 17.707 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 21 September sampai dengan 7 Februari 2024.

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait perang melawan narkoba.

"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 17.707 tersangka, di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep.

Dari 14.447 tersangka yang dalam proses penyidikan, kata dia, berstatus sebagai kurir dan bandar. Sedangkan 3.260 tersangka rehab adalah penyalahguna.

Asep mengatakan Satgas P3GN dibentuk Kapolri dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait penindakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selama periode tersebut, kata dia, Satgas P3GN telah menerbitkan 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, yakni sabu seberat 2,3 ton, ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, kokain seberat 8,23 kg.

"Ada juga tembakau gorila seberat 124,6 Kg, ketamin seberat 24,8 Kg, ada juga heroin seberat 85 gram dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir," papar Asep.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, dari pengungkapan yang telah dilakukan Satgas P3GN Polri ini telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menambahkan, para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan Sumatera, yang mana narkotika dipasok dari negara Malaysia dan Vietnam melalui jalur perairan di Sumatera.

"Jadi untuk jaringan ini untuk semua barang dari Malaysia dan Vietnam. Hanya saja tempat masuknya berbeda-beda, ada yang melalui Aceh, Medan, ada juga Jambi," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.