Banyak Penonton Konser Blackpink Dirugikan
Sejumlah penggemar grup K-Pop Blackpink berfoto didepan poster sebelum berlangsungnya konser di Jakarta, Sabtu (11/3).
JAKARTA - Konser "k pop" Blackpink yang dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 11-12 Maret menyisakan persoalan karena ada penonton yang dirugikan. Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, Senin (13/3), menyatakan siap menindaklanjuti laporan para konsumen yang dirugikan tersebut.
Rizal minta para konsumen yang merasa dirugikan penyelenggara konser Blackpink dapat melapor lewat nomor telepon 153. "Penonton yang merasa tidak mendapat sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN," kata Rizal. Penonton konser dirugikan dapat mengajukan keberatan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Meskipun sukses besar menghibur Blink (julukan para penggemar Blackpink), banyak penonton yang mengeluh di media sosial karena dirugikan konser tersebut.Misalnya, penonton membeli tiket platinum, tapi tempatnya tidak platinum. Padahal harga tiket tiga juta rupiah. Sebagian penonton bahkan duduk di bagian besi pembatas karena tidak mendapat kursi.
Baik promotor maupun penyedia layanan tidak memberikan penjelasan kepada para penonton tersebut, bahkan tidak minta maaf kepada Blink.
Rizal menyatakan sudah seharusnya konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapat layanan sesuai dengan akomodasi dijanjikan. "Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan," ujar Rizal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya