Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantuan BLT Kesra Cair Rp 900 Ribu, Buruan Cek Namamu Bisa Dapat Uang Tunai

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Bantuan BLT Kesra Cair Rp 900 Ribu, Buruan Cek Namamu Bisa Dapat Uang Tunai Doc: ANTARA

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau Kesra senilai total Rp 900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Bantuan tersebut mulai disalurkan sejak Oktober 2025 oleh bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pemerintah menegaskan program ini menjadi salah satu prioritas dalam perlindungan sosial berbasis bantuan tunai.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, bantuan akan langsung diberikan sekaligus Rp 900.000 untuk pencairan tiga bulan. Hal ini dilakukan agar penerima dapat segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jadi dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000," ujar Teddy dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa melakukan pencairan mulai Senin, 20 Oktober 2025. Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat bertahan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Nanti mulai hari Senin (20/10), Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Teddy.

Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan pada Oktober lalu, kesempatan tetap terbuka karena proses penyaluran masih berlangsung hingga Desember. Status penerima bisa dicek melalui situs resmi Kemensos yang telah disediakan.

Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Website ini menampilkan informasi penerima sesuai data resmi pemerintah.

Langkah pertama adalah mengisi data wilayah seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa. Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Kemudian ketik kode captcha yang tertera dengan benar. Setelah data lengkap, klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi penerimaan BLT.

Sistem akan menampilkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika terdaftar, status penyaluran juga akan terlihat apakah sudah cair atau masih menunggu.

Pemerintah menyediakan dua jalur pencairan yaitu melalui bank Himbara dan Kantor Pos sesuai ketentuan. Penerima dapat memilih lokasi pencairan sesuai hak dan aksesibilitas masing-masing.

Pencairan melalui bank Himbara direncanakan berlangsung mulai 27 Oktober 2025. Saluran ini disediakan bagi penerima yang memiliki rekening aktif.

Dana Rp 900.000 akan masuk langsung ke rekening keluarga penerima manfaat. Pengambilan bisa dilakukan di ATM atau lewat teller dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera dan KTP asli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

15 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.