Bantar Gebang Kewalahan, Pemerintah Tekan Tombol Reaktivasi TPS3R di DKI
📅 Senin, 27 Okt 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
BEKASI – Aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan volume sampah yang dikirim ke TPA, tetapi juga memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas dan ekonomi sirkular.
Dengan memperluas jaringan TPS3R di tingkat kelurahan, pemerintah mendorong perubahan paradigma dari buang sampah menjadi olah sampah, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan perkotaan.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengaktifkan lagi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dalam rangka mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
"Sekarang kami juga dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang bekerjasama bagaimana agar lebih mengaktifkan lagi TPS3R yang ada di wilayah DKI Jakarta, sehingga beban sampah yang ke Bantar Gebang juga nggak terlalu besar," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, TPA Bantar Gebang sebetulnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kementerian PU memang ikut membantu, salah satunya dengan membangun alat untuk membakar sampah secara terkendali (insinerator) di Bantar Gebang.
"Kami memang mendukung. Satu di antaranya adalah di sana ada insinerator di Bantar Gebang. Itu salah satunya bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga Kementerian PU di situ. Jadi insinerator mini seperti untuk laboratoriumnya sebelum kami tingkatkan (scaling up) menjadi instalasi yang besar," katanya lagi.
Dengan demikian, di Bantar Gebang itu sebetulnya semua fasilitas pengolahan sampah lengkap. Di situ ada komposting atau proses mengolah sampah menjadi pupuk kompos), landfill mining, insinerator kecil, sampai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derive Fuel (TPST RDF).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Memang sampah yang harus dikelola memang sudah terlalu banyak di sana," kata Dewi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebetulnya DKI Jakarta berencana ingin mengambil bagian di dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Karena DKI Jakarta tidak mungkin tanpa TPST. Jadi mereka sekarang di antaranya mengambil sampahnya, itu yang sampah yang dikelola. Tapi sebagian sebetulnya mereka sekarang sudah mulai dengan landfill mining," ujarnya.
Landfill mining merupakan proses di mana sampah yang diolah berasal murni dari timbunan lama, bukan sampah baru. Proses pengolahan dilakukan dengan sangat hati-hati karena gas metana yang telah terbentuk selama bertahun-tahun dapat memicu ledakan jika tidak dikelola dengan benar.
Setiap timbunan sampah yang akan ditambang harus terlebih dahulu dibuka dan dibiarkan selama tiga hari untuk menurunkan tekanan gas sebelum proses penambangan sampah.
Dari total sampah yang ditambang, sekitar 30 persen berhasil dikonversi menjadi RDF untuk industri semen dan pupuk kompos.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!