Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 21:15 WIB

Bambang Pranoto Ungkap Fakta Sengketa Merek Minyak Balur Kutus-Kutus, Berharap Keadilan Ditegakkan

  • Kasus Sengketa Merek

SURABAYA – Bambang Pranoto akhirnya angkat bicara mengenai sengketa merek minyak balur Kutus-Kutus yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa konflik ini bukan disebabkan oleh pihak ketiga, melainkan upaya sepihak dari Fazli Hasniel Sugiharto yang diduga ingin menguasai merek tersebut.

Ket. Bambang Pranoto

Doc: istimewa

Bambang yang akrab disapa Babe menyampaikan bahwa Fazli, yang merupakan anak angkatnya, telah menyebarkan narasi yang menyudutkan dirinya. “Salah satunya adalah tuduhan bahwa ada pihak ketiga yang memicu perselisihan ini. Namun, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan investigasi lapangan, tidak ada campur tangan orang lain yang menyebabkan konflik antara mereka,” katanya dalam keterangan, kemarin.

Adapun fakta-fakta yang perlu diketahui publik di antaranya dalam video klarifikasi berdurasi 20 menit 58 detik, Bambang mengungkapkan beberapa fakta utama terkait sengketa ini terkait dugaan permintaan uang 50 miliar sebelum sengketa.

Bambang menyebutkan bahwa sebelum sengketa terjadi, Fazli sempat menyatakan kesediaannya menyerahkan merek Kutus-Kutus kepada dirinya dengan syarat ia membayar Rp50 miliar. Namun, permintaan tersebut dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat, sehingga Bambang menolak. Keputusan ini kemudian berujung pada konflik hukum yang berlanjut hingga kini.

Kemudian, kata Bambang, niat baik untuk melepas merek, tapi masih diserang. Demi menghindari perselisihan berkepanjangan, Bambang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan merek Kutus-Kutus dan bertransformasi dengan merek baru, yakni Kutus-Kutus Aksara Bali, serta mendirikan brand Sanga-Sanga. Namun, Fazli justru melayangkan somasi kepada Bambang dan para mitranya, mengakibatkan gangguan dalam produksi dan penjualan. Bahkan, beberapa produk mereka di-take down dari berbagai platform e-commerce.

Lantas, dugaan motif penguasaan sepihak. Bambang menilai bahwa klaim Fazli untuk meneruskan perjuangan ibunya hanyalah dalih semata. Setelah permintaan uang 50 miliar rupiah tidak dikabulkan, Fazli diduga malah menggunakan merek Kutus-Kutus sebagai alat untuk menyerang bisnis ayah angkatnya. Hal ini mengindikasikan bahwa tujuan utama Fazli bukanlah meneruskan warisan keluarga, melainkan menguasai bisnis yang telah dibangun dengan susah payah oleh Bambang.

Selanjutnya, upaya damai yang selalu ditolak. Bambang mengaku telah beberapa kali mengajak Fazli untuk berdamai dan menjalin kerja sama agar merek ini bisa berkembang bersama. Namun, semua upaya tersebut selalu ditolak, karena Fazli lebih memilih jalur konflik demi menguasai bisnis ini sepenuhnya tanpa kompromi.

Bambang juga mengungkapkan bahwa Fazli telah menerima pembayaran sebesar 18 miliar rupiah atas sebidang tanah yang sebenarnya merupakan miliknya. Namun, setelah mendapatkan uang tersebut, bukannya berdamai, Fazli justru semakin gencar menyerang dengan meluncurkan produk tandingan menggunakan merek Kutus-Kutus.

Dari fakta-fakta di atas, Bambang menyimpulkan bahwa tindakan Fazli bukanlah perjuangan keluarga, melainkan dugaan upaya sistematis untuk merebut bisnis yang bukan haknya. Oleh karena itu, langkah-langkah hukum yang ditempuh Bambang selama ini semata-mata untuk mempertahankan haknya dan melawan tindakan yang dianggap tidak adil.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak dan dapat melihat permasalahan ini secara objektif. “Upaya fitnah dan manipulasi fakta tidak akan mengubah kenyataan bahwa bisnis ini telah saya rintis dengan kerja keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga mengingatkan bahwa produk Kutus-Kutus yang saat ini beredar di pasaran bukanlah produksi miliknya, melainkan telah diambil alih oleh pihak lain.

Dengan pernyataan ini, Bambang berharap agar konflik ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Sriyono

Artikel Terkait