Segera Deregulasi Aturan yang Bebani Pelaku Usaha
- Iklim Investasi
JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendiskusikan hambatan regulasi yang dinilai menghambat dunia usaha.

Ket. Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan
Doc: istimewa
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagram @luhut.pandjaitan dipantau Jakarta, Rabu (26/3) mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung agar deregulasi dilakukan terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha.
Komitmen itu bukan sekadar wacana, lantaran Prabowo sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi semakin sehat dan kompetitif.
Wakil Ketua Apindo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto, menyoroti peliknya proses perizinan usaha di daerah, terutama terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perijinan terkait yang dinilai sangat memberatkan pelaku usaha.
Ia mendorong pemerintah pusat segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perizinan yang selama ini dianggap tidak efisien dan rentan penyimpangan.
“Penyusunan dokumen Amdal ini sering kali lebih rumit dari disertasi doktoral,” ujar Tim Apriyanto saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (26/3).
“Tidak hanya kompleks, prosesnya juga memakan waktu yang tidak jelas dan biaya yang sangat besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah hanya untuk membayar konsultan,” kata Tim.
Anda mungkin tertarik:
Menurut Tim, persoalan yang paling dirasakan di lapangan adalah perizinan yang terpecah-pecah di berbagai kementerian. “Saat ini, perizinan tidak berada dalam satu pintu. Pengusaha harus berurusan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, bahkan kementerian teknis lain tergantung jenis usahanya. Ini membuat proses makin panjang dan rumit,” jelasnya.
Dalam banyak kasus, praktik suap masih diduga terjadi untuk mempercepat proses perizinan. “Kalau tidak ingin menunggu terlalu lama, diduga, ya harus siap membayar lebih, dan itu bukan rahasia umum lagi,” katanya.
Dia pun mendorong agar Menko Perekonomian mengambil alih seluruh proses perizinan terkait industri dan Amdal dalam satu pintu terpadu. “Kalau pemerintah serius ingin investasi tumbuh dan ekonomi bergerak, ya harus ada keberanian mengambil langkah terobosan. Jangan hanya berhenti di wacana,” tegasnya.
Apindo DIY berharap kebijakan deregulasi yang tengah dirancang pemerintah pusat tidak hanya berhenti di meja Jakarta, melainkan benar-benar menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi pengusaha di daerah.
“Kalau mau mendukung pengusaha lokal dan UMKM naik kelas, perizinan harus dipermudah tanpa mengorbankan aspek lingkungan. Yang dibutuhkan sekarang adalah sistem yang transparan, efisien, dan bisa diakses tanpa harus lewat jalur belakang,” pungkas Tim.
Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan dari Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, investasi untuk mencapai pertumbuhan tinggi harus menjadi perhatian sangat serius oleh pemerintah.
Sebab, para investor atau pengusaha sering menghadapi ketidakpastian, terutama risiko ketidakpastian biaya dan perencanaan bisnis.
Ketidakpastian investasi berkaitan dengan ketidaksinkronan aturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Ketika Pemerintah pusat melakukan deregulasi dalam berinvestasi, pemerintah daerah malahan menambah berbagai aturan yg membebani pengusaha. Dari sisi perijinan seringkali juga terjadi ketidaksinkronan,”ungkap Suhartoko.
Pungutan Liar
Hal yang juga patut menjadi perhatian adalah pungutan liar berkaitan keamanan yang seringkali sulit untuk dihitung oleh pengusaha, karena berhadapan dengan berbagai organisasi, bahkan dengan aparatur negara.
“Ke depan pemerintah pusat dan daerah harus sejalan dalam meningkatkan investasi dan bertindak tegas ke pungutan liar,” katanya.