Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Baru Naik KA, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penumpang kereta rel listrik (KRL) masih terlihat menggunakan masker saat perjalanan rute Bogor-Jakarta, Minggu (11/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai Senin (12/6) memperbolehkan penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal untuk tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko menularkan Covid-19.

Aturan tersebut diungkapkan Vice Presiden Public Relations KAI Joni Martinus, menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.

Meksi begitu, pihak KAI menganjurkan penumpang untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat terutama masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

"Kereta Api Indonesia berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19 serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19 sehingga pelayanan perkeretapian tercipta sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api," papar Joni.

PT KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi. Relaksasi prokes tersebut diharapkan menjadi titik balik kebangkitan moda kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top