Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Atasi Kemacetan, Korlantas Perpanjang One Way Cipali-Kalikangkung Hingga Selasa Siang

Foto : ANTARA/Oky Lukmansyah

Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024). Polri dan pihak pengelola jalan tol mulai memberlakukan jalur satu arah atau "one way" dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Kalikangkung, karena mulai meningkatnya volume kendaraan pada arus mudik pada H-4 lebaran.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atauone waydi KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Selasa siang.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakanone waydiberlakukan hinggan Selasa (9/4) siang ini atau pukul 12.00 WIB.

"Korlantas perpanjangone waydari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Raden dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan rekayasa lalu lintasone waydapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas daritraffic countingberada di bawah parameter.

Selain itu, kondisi ini juga diikuti dengan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.

Raden mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (8/4) pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun sistem rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku Jumat (5/4) malam itu akan dihentikan pada Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang penerapanone waymelebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top