Aset-aset Milik Bogor Segera Disertifikasi Elektronik
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bertemu dengan Kepala BPN Kota Bogor Budi Jaya (kanan) di Balai Kota Bogor.
Setelah sempat tertunda belasan tahun, berkat sinergi dan kolaborasi, akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektare selesai.
BOGOR - Aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera dilakukan sertifikasi elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor. Kepala BPN Kota Bogor, Budi Jaya, di Bogor, Minggu, mengatakan sertifikat-sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan didigitalisasikan secara bertahap.
Sejauh ini, BPN sudah menghasilkan beberapa sertifikat digital untuk aset Pemkot Bogor, termasuk Istana Bogor yang sertifikatnya sudah elektronik. "Jadi ke depan secara bertahap sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan elektronik," kata dia. Tak hanya itu, Budi juga melaporkan penyelesaian pensertifikatan aset Pemkot Bogor pada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Kami juga sekaligus melaporkan penyelesaian pensertifikatan aset Pemkot dari kegiatan pengadaan tanah pada tahun 2010 lalu," ujar Budi. Sebagai contoh, Budi mengatakan, saat pengadaan tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal pada tahun 2010, pensertifikatan tanahnya tidak langsung ditindaklanjuti.
Setelah sempat tertunda belasan tahun, sambung dia, berkat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektare ini selesai. "Sertifikat asetnya sudah selesai dan tinggal nanti diserahkan sertifikatnya ke Pemkot Bogor," jelasnya.
Plaza Bogor
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya