AS: Pengiriman Pasukan Korut ke Russia Langgar DK PBB
Uji Misil Balistik l Pemimpin Korut, Kim Jong-un (kanan) saat sedang meninjau pangkalan misil strategis di sebuah lokasi rahasia beberapa waktu lalu. Pada Rabu (30/10), kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Korut telah menyelesaikan persiapan untuk menguji coba misil kelas ICBM dengan kemungkinan peluncuran akan bertepatan dengan pemilihan presiden AS pekan depan.
Pemerintah AS menyatakan bahwa pengiriman pasukan Korut ke Russia merupakan pelanggaran terhadap sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.
WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa pengiriman pasukan Korea Utara (Korut) untuk membantu Russia dalam perang melawan Ukraina, merupakan pelanggaran terhadap sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dalam pengarahan pada Selasa (29/10) waktu setempat, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller, menuturkan bahwa pemberian latihan militer dari Russia untuk pasukan Korut melanggar secara langsung sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap rezim Pyongyang, seperti resolusi 1718, 1874 dan 2270.
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa pasukan Korut yang diberikan pelatihan atau bantuan terkait penggunaan misil balistik atau senjata lainnya, juga merupakan pelanggaran lanjutan yang dilakukan Russia dan Korut terhadap embargo senjata, berdasarkan resolusi DK PBB tersebut.
Resolusi 1718 mencantumkan tindakan embargo senjata, termasuk nuklir dan misil, sementara resolusi 1874 mencakup larangan impor dan ekspor senjata dan bahan-bahan terkait, transaksi keuangan terkait pasokan, produksi dan penggunaan senjata, serta larangan penerimaan latihan dan ajaran. Sedangkan resolusi 2270 berisikan tentang pencegahan pendidikan pengembangan nuklir dan misil.
Selanjutnya, terdapat spekulasi yang menyebut bahwa sanksi terhadap Russia maupun Korut akan sulit dijatuhkan karena adanya penolakan Russia pada saat pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait dugaan pengiriman pasukan Korut ke Russia yang digelar pada Rabu (30/10).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya