Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Jatuhkan Sanksi terhadap Operatif Siber Korut atas Aktivitas Ilegal

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 00:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
AS Jatuhkan Sanksi terhadap Operatif Siber Korut atas Aktivitas Ilegal Doc: YONHAP News

WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap seorang operatif siber Korea Utara atas aktivitas ilegal yang terkait dengan kelompok peretas Andariel yang berafiliasi dengan Pyongyang.

Kementerian Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) pada Selasa (8/7) mengumumkan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap seorang “aktor siber jahat” bernama Song Kum-hyok, serta satu individu lainnya dan empat perusahaan yang berbasis di Korea Utara dan Russia.

Song dituduh memfasilitasi skema pekerja TI, di mana warga Korea Utara dan sejumlah orang lainnya yang bekerja dari Tiongkok dan Russia menggunakan identitas palsu sebagai warga Amerika untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh di perusahaan AS dan menghasilkan pendapatan bagi Korea Utara.

Kementerian Keuangan AS menyebut bahwa dalam beberapa kasus, para pekerja tersebut menyusupkan malware ke jaringan internal perusahaan guna dimanfaatkan lebih lanjut.

Mereka yang dijatuhi sanksi akan menghadapi pembekuan aset di AS, larangan bepergian ke wilayah AS, serta larangan bertransaksi dengan warga negara atau entitas asal AS. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.