Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS akan Jatuhkan Sanksi Baru ke 500 Target yang Terlibat dalam Mesin Perang Russia

📅 Jumat, 23 Feb 2024, 09:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru ke 500 Target yang Terlibat dalam Mesin Perang Russia Doc: AFP/Mandel NGAN
Ket. Departemen Keuangan AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap lebih dari 500 target yang terkait dengan perang Rusia di Ukraina

WASHINGTON - Amerika Serikat berencana menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 500 target yang terlibat dalam perang Rusia di Ukraina, ketika pertempuran terus telah berlangsung dua tahun, kata Departemen Keuangan AS pada Kamis (22/2).

Tindakan yang akan dilaksanakan pada Jumat (23/2) ini akan berdampak pada "Rusia, pendukungnya, dan mesin perangnya," kata juru bicara Departemen Keuangan kepada AFP.

Pejabat itu menambahkan, sanksi ini akan diberlakukan baik dari Kementerian Keuangan maupun Departemen Luar Negeri.

Ini akan menjadi "tahap terbesar sejak dimulainya invasi Putin ke Ukraina," kata Departemen Keuangan, mengacu pada Presiden Rusia Vladimir Putin.

Sejak Rusia menginvasi negara tetangganya Ukraina pada Februari 2022, Washington dan sekutunya telah memberlakukan sejumlah sanksi, yang menargetkan pendapatan Moskow dan kompleks industri militer.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembatasan harga yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya, untuk memangkas pendapatan Moskow dari ekspor minyak dan produk minyak bumi.

Untuk mengurangi pendanaan perang sambil tetap memastikan pasokan ke pasar global, koalisi yang melibatkan negara-negara maju G7, Uni Eropa, dan Australia telah menetapkan batas harga minyak mentah Rusia sebesar 60 dollar AS per barel.

Karena pembatasan tersebut, Rusia mempunyai pilihan untuk menjual minyak dengan potongan harga ke negara-negara koalisi atau berinvestasi dalam membangun ekosistem alternatif.

Dalam beberapa bulan terakhir, koalisi mengumumkan rencana memperketat kepatuhan terhadap batas atas harga.

Sanksi 'terhadap Putin'

Sanksi baru yang akan diumumkan pada hari Jumat datang setelah pemimpin oposisi Kremlin Alexei Navalny meninggal pekan lalu di penjara Arktik.

Presiden AS Joe Biden sebelumnya menegaskan kembali rencana pemberian sanksi. Sanksi tersebut akan "melawan Putin, yang bertanggung jawab atas kematian Navalny."

Pada hari Kamis, Biden mengatakan telah bertemu secara pribadi di California dengan janda Navalny dan putrinya.

Dia mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan dengan Yulia dan Dasha Navalnaya di San Francisco, mendiang Navalny adalah "seorang pria yang memiliki keberanian luar biasa."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.