Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 23 Mar 2025, 13:39 WIB

AS Akan Cabut Status Hukum Sementara Lebih dari 530.000 Migran, Deportasi Besar-besaran Bakal Terjadi

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

Foto: istimewa

MOSKWA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mencabut status hukum sementara lebih dari 530.000 migran dan jika inisiatif tersebut disetujui, program tinggal sementara mereka di negara itu akan berakhir pada 24 April.

Menurut saluran berita NBC, mengutip sebuah dokumen, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Minggu (23/3), situasi tersebut berdampak pada migran yang masuk melalui program khusus yang diperkenalkan oleh mantan Presiden AS Joe Biden pada 2023.

Program tersebut memungkinkan orang asing memasuki AS dengan dukungan seorang sponsor AS dan bekerja di negara itu selama dua tahun. Menurut NBC, pada 2024, pihak berwenang sementara menghentikan penerimaan migran di bawah program ini karena kekhawatiran akan disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Pemerintahan Trump berencana mencabut status hukum sementara lebih dari 530.000 orang yang berasal dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Mereka sebelumnya masuk ke AS melalui program yang dirancang oleh Biden untuk memberikan izin tinggal dan bekerja secara sementara.

Dokumen terkait kebijakan itu diperkirakan akan dipublikasikan pada Selasa, setelah itu program izin tinggal sementara bagi para migran di AS akan resmi berakhir pada 24 April. Namun, migran yang telah memperoleh status imigrasi yang sah melalui program tersebut tidak akan diwajibkan untuk meninggalkan AS.

"Program-program ini tidak memberikan manfaat publik yang signifikan, tidak diperlukan untuk mengurangi tingkat imigrasi ilegal, tidak cukup mengatasi dampak domestik dari imigrasi ilegal, tidak memenuhi tujuan awalnya, serta tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri pemerintahan ini," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, sebagaimana dikutip oleh NBC.

Pada hari pelantikannya, 20 Januari 2025, Trump berjanji akan segera menghentikan imigrasi ilegal dan memulai proses deportasi jutaan migran. Ia juga mendeklarasikan keadaan darurat nasional terkait situasi di perbatasan selatan AS.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.