Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Apple, Meta, dan Google Jadi Target Investigasi Uni Eropa

Foto : ANTARA/Shutterstock

Ilustrasi - Bendera Uni Eropa di depan gedung Markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, Eropa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Eropa membuka lima investigasi ketidakpatuhan mengenai cara Apple, Google, dan Meta mengikuti peraturan antimonopoli dalam Undang-Undang Pasar Digital (Digital MarketAct/DMA) yang baru menurut pengumuman regulator pada Senin (25/3).

"Kami menduga solusi yang diajukan oleh ketiga perusahaan tersebut tidak sepenuhnya patuh pada DMA," kata kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan yang dikutip olehThe Vergepada Senin (25/3).

"Kami sekarang akan menyelidiki kepatuhan perusahaan terhadap DMA, untuk memastikan pasar digital yang terbuka dan dapat diperebutkan di Eropa," dia menambahkan.

Komisi Eropa secara khusus berencana menyelidiki aturan anti-pengarahan Google dan Apple di toko aplikasi mereka dan apakah Google bersalah karena melakukan preferensi terhadap layanan sendiri di mesin pencarinya.

Layar pilihan browser Apple untuk iOS juga sedang diselidiki, begitu pula "model pembayaran atau persetujuan" Meta untuk penargetan iklan.

Dalam konferensi pers, Komisi Eropa menyampaikan rencana untuk menyelesaikan penyelidikan dalam 12 bulan ke depan.

Selain itu, regulator Uni Eropa sedang mempelajari struktur biaya yang diumumkan Apple untuk mendistribusikan aplikasi di luar App Store, serta apakah Amazon melakukan preferensi sendiri terhadap produk di tokonya.

Komisi juga mengumumkan bahwa Meta diberi waktu tambahan enam bulan untuk menjadikan Messenger dapat dioperasikan dengan layanan perpesanan lainnya.

"Kami tidak yakin solusiAlphabet, Apple, dan Meta menghormati kewajiban mereka untuk menciptakan ruang digital yang lebih adil dan terbuka bagi warga negara dan bisnis Eropa," kata Komisaris Uni EropaThierry Breton dalam sebuah pernyataan.

"Jika penyelidikan kami menyimpulkan bahwa ada kurangnya kepatuhan penuh terhadap DMA, penjaga gerbang dapat dikeni denda yang besar," katanya.

Setelah penyelidikan, Komisi akan memberi tahu setiap penjaga gerbang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, serta tindakan apa yang akan diambil oleh regulator.

Jika terbukti tidak mematuhi aturan, maka Komisi dapat mendenda setiap perusahaan hingga 10 persen dari pendapatan global tahunan mereka berdasarkan DMA,atau bahkan sampai 20 persen jika terjadi "pelanggaran berulang".

Awal bulan ini, enam perusahaan teknologi besar yang ditunjuk sebagai penjaga gerbang di bawah DMA harus mulai mematuhi peraturannya.

Ketentuan dalam DMAmencakuppemberian pilihan kepada pelanggan untuk mengubah aplikasidefaultdan menghapus aplikasi yang telah dipasang sebelumnya oleh penjaga gerbang, larangan menempatkan layanan pihak pertama penjaga gerbang lebih tinggi dari pesaingnya, dan mengizinkan toko-toko aplikasi pihak ketiga.

Sebelumnya, Apple dikritik karena mengizinkan toko aplikasi alternatif di iOS seperti yang disyaratkan oleh aturan baru tetapi menerapkanstruktur biaya baru yang dinilai akan menghalangi pengembang mendistribusikan aplikasi di luar App Store Apple.

Spotify menyebut kepatuhan Apple sebagai "lelucon total" sementara CEO Epic Tim Sweeney menyebut perubahan tersebut sebagai "contoh baru dari Kepatuhan Berbahaya."

"Model bayar atau izin" Meta juga telah menjadi subyek keluhan dari berbagai lembaga pengawas Uni Eropa.

Tahun lalu, mereka meluncurkan tingkatan berbayar baru untuk Facebook dan Instagram di Uni Eropa, yang memungkinkan pengguna membayar 9,99 euro (Rp171 ribu) per bulan untuk menggunakan setiap layanan tanpa iklan.

Langganan ini dirancang sebagai cara untuk mendapatkan izin pengguna untuk mengumpulkan data jika mereka memutuskan untuk tidak membayar, tetapi Komisi prihatin dengan "pilihan biner" yang ditawarkan Meta.

Meta pekan lalu menyatakan telah menawarkan pengurangan harga bulanan akses bebas iklan menjadi 5,99 euro (Rp102 ribu) per bulan untuk menenangkan regulator.

Dalam serangkaian pernyataan, Apple, Meta, Google, dan Amazon membela pendekatan mereka dalam mematuhi DMA, dan menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan Komisi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami yakin dengan rencana kami mematuhi DMA, dan kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komisi Eropa saat mereka melakukan penyelidikan," kata juru bicara Apple Julien Trosdorf dalam sebuah pernyataan kepadaThe Verge.

Juru bicara MetaMatt Pollard menyatakan, berlangganan sebagai alternatif iklan adalah model bisnis yang sudah mapan di banyak industri. Dia juga mengatakan bahwa perusahaan akan terus terlibat dalam upaya konstruktif dengan Komisi Eropa.

Direktur Kompetisi Google Oliver Bethell mengatakan bahwa dalam upaya mematuhi Undang-Undang Pasar Digital, perusahaan telah melakukan perubahan signifikan terhadap cara layanan perusahaan beroperasi di Eropa.

Ia menambahkan, perusahaan telah berhubungan dengan Komisi Eropa, pemangku kepentingan, dan pihak ketiga dalam banyak hal selama setahun terakhir untuk menerima dan menanggapi umpan balik.

Bethell mengatakan bahwa Google akan mempertahankan pendekatannya.

Juru bicara Amazon Sam Barratt dalam sebuah pernyataan juga menyampaikan bahwaAmazon mematuhi Undang-Undang Pasar Digital.

"Kami terus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi standar tinggi semua pelanggan kami dalam lingkungan peraturan Eropa yang terus berubah," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top