Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anwar Usman Kembali Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

📅 Rabu, 15 Mar 2023, 17:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anwar Usman Kembali Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Doc: antarafoto
Ket. Anwar Usman

JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Anwar Usman terpilih dalam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/3).

Selain memilih Anwar Usman sebagai Ketua MK, terpilih juga hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Rapat pleno itu diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Pemilihan ketua MK terpantau cukup alot hingga masuk pada tiga putaran pemilihan.

Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

Rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum dimulai pukul 11.00 WIB. Sembilan hakim menyepakati keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.

Pemungutan suara terbuka untuk umum dimulai pukul 14.00 WIB. Pada putaran pertama, sembilan hakim mempunyai hak yang untuk dipilih dan memilih, baik untuk ketua MK maupun wakil ketua MK.

Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk jabatan ketua MK, sementara satu suara hakim konstitusi dianggap tidak sah.

Sementara untuk jabatan wakil ketua MK, Saldi Isra mendapatkan lima suara, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Rapat pleno lalu memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Selanjutnya, jabatan ketua MK dipilih kembali untuk putaran kedua setelah Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara.

Pada putaran kedua, posisi imbang terjadi kembali, yakni Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan dilanjutkan kembali pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara dan Arief Hidayat mendapatkan empat suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.