Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Banjir yang Makin Parah, Pemda di Bali Diingatkan Lakukan Normalisasi Sungai

📅 Senin, 15 Sep 2025, 13:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Antisipasi Banjir yang Makin Parah, Pemda di Bali Diingatkan Lakukan Normalisasi Sungai Doc: istimewa
Ket. Dalam menghadapi ancaman banjir yang semakin nyata, pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) di Bali diingatkan untuk segera melakukan normalisasi sungai

JAKARTA— Dalam menghadapi ancaman banjir yang semakin nyata, pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) di Bali diingatkan untuk segera melakukan normalisasi sungai. Langkah ini sangat penting sebagai antisipasi terhadap risiko banjir lebihparah yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Penekanan ini disampaikan Dr. I Nengah Muliarta, akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa, saat dikonfirmasi di Denpasar pada Senin (15/9).

Muliarta menjelaskan bahwa endapan yang menumpuk di badan sungai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah normalisasi yang diambil, potensi terjadinya banjir akan semakin besar, terutama di daerah yang rawan.

"Sungai-sungai kita kini mengalami pendangkalan yang signifikan, membuat aliran air tidak dapat berjalan dengan optimal. Saat hujan, risiko air meluap menjadi sangat tinggi," ujarnya. 

Lebih dari sekadar tindakan teknis, Muliarta menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai. "Pemerintah harus aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat melalui program-program edukasi yang menekankan pentingnya menjaga sungai. Tanpa adanya dukungan dan pemahaman dari masyarakat, upaya normalisasi tidak akan efektif," katanya.

Masyarakat sering kali merasa enggan berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Oleh karena itu, jika program normalisasi tidak diimplementasikan, masyarakat akan semakin apatis dan enggan terlibat dalam upaya menjaga lingkungan.

Salah satu faktor yang sering diabaikan adalah kebutuhan akan infrastruktur yang memadai, seperti tempat sampah. Muliarta mengingatkan bahwa larangan membuang sampah ke sungai akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan penyediaan tempat sampah yang cukup. 

"Masyarakat tidak bisa hanya dilarang untuk membuang sampah ke sungai tanpa diberi solusi alternatif. Tempat sampah yang memadai harus disediakan di area yang rawan pencemaran," jelasnya.

Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang efektif sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk membuang sampah dengan benar. Dengan adanya tempat sampah yang cukup, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan mau berkontribusi dalam menjaga kebersihan sungai.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pentingnya normalisasi sungai di Bali tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat yang didorong oleh pemerintah. Tanpa langkah-langkah konkret dan kesadaran yang tinggi, ancaman banjir akan terus menghantui daerah ini. 

Pemerintah harus menempatkan perhatian pada edukasi dan infrastruktur, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku dalam menjaga kelestarian sungai. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ancaman banjir dapat diminimalisir, dan kualitas lingkungan hidup di Bali dapat terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.