Angka Pengangguran Tinggi, Kemenko PMK Ajak Anak Muda Aktif Tingkatkan Skill
📅 Selasa, 30 Apr 2024, 10:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sean Filo Muhamad
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyoroti tingginya angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia.Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), TPT atau persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 5,32 persenatau 7,86 juta orang per Agustus 2023dari total 147,71 juta angkatan kerja.
"Tentu angka ini menjadi penting untuk kita semua, meskipun trennya menurun. Karena kalau kita lihat TPT negara maju hampir semuanya di bawah 4 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Seminar Nasional Orkestrasi Vokasi Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Selasa (30/4).
Warsito mengungkapkan angka TPT di beberapa negara maju seperti di Amerika Serikat dengan 3,9 persen, Jerman di 3,2 persen, dan Singapura yang berada di bawah 2 persen.
"Ini menjadi catatan penting, bagaimana kita memberi respons terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka kita, mau tidak mau harus kita beri solusi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Warsito juga menekankan terkait substansi dari angka TPT yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, angka TPT yang dimiliki Indonesia memiliki substansi yang berbeda dengan yang dimiliki oleh sejumlah negara maju tersebut.
Ia menilai tingginya TPT di Indonesia umumnya diakibatkan oleh adanya masyarakat yang belum bekerja, sedang kuliah/sekolah dan mencari kerja, baru lulus kuliah/sekolah dan baru mau mencari kerja, serta orang yang baru berhenti kerja, dan sedang ingin mencari pekerjaan baru.
Sementara di negara maju, sambungnya, angka TPT dipengaruhi dengan dinamika perkembangan industri dan bisnis, yang memerlukan skilling, reskilling, dan upskilling yang baru, sebagai tanda dari ekonomi yang berkembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, Warsito menyebutkan pemerintah tengah berupaya dalam menyiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis dan sesuai dengan kebutuhan.
"Pemerintah Indonesia menyikapi berbagai isu dan tantangan tersebut pemerintah mengeluarkan regulasi Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi," ucapnya.
Warsito mengajak kepada generasi muda untuk bersikap aktif, evolusif, serta tidak kaku dan jumud guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan kerja di masa depan, demi menurunkan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!