Anggota KSP Indosurya Berharap Pengelola Lanjutkan Kembali Homologasi
📅 Jumat, 17 Feb 2023, 22:22 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Vonis lepas Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi angin segar bagi para anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menginginkan homologasi atau perjanjian damai dilanjutkan kembali. Pasalnya, penahanan dan kasus pidana yang menjerat Henry justru membuat pembayaran cicilan menjadi terganggu.
Mereka berharap Henry beritikad baik menyelesaikan putusan homologasi yang disepakati 6000-an anggota KSP Indosurya, dengan mencicil pembayaran, setelah tak lagi menjalani penahanan.
Salah satu anggota KSP itu, Hendra Kardito mengaku dirinya salah dengan mengadukan Henry Surya ke Polisi. Belakangan, dia percaya jalan damai lebih berkeadilan dan karenanya dia mencabut laporannya ke Polisi.
"Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2).
Hendra mengatakan dirinya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota, yakni dengan penyelesaian sesuai homologasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Senada, Roy Perlindungan Sinaga, kuasa hukum beberapa anggota koperasi menyebut lepasnya Henry Surya juga membuat dimulainya kembali perjanjian perdamaian bagi para anggota, yakni pembayaran kepada kreditur.
"Saya harapkan dari 6000 anggota, dapat juga melakukan hal yang sama (melanjutkan perdamaian). Sehingga kepercayaan kepada bapak HS bisa diterima publik. Semoga bapak HS bisa melakukan dan melaksanakan kewajibannya dengan baik," ujarnya.
Anggota lainnya, Jeti sependapat bahwa ini adalah kasus perdata. Ia melihat Henry Surya beritikad baik selama yakni melakukan kewajibannya ke sebagian anggota. "Banyak saksi dan bukti bahwa sebagian dari kami sudah diselesaikan dari KSP Indosurya," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga berharap para anggota lain memberi ruang bagi KSP Indosurya bisa bekerja menyelesaikan kewajibannya sesuai homologasi. Ia juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi agar menjadi moderator dalam pendamaian ini.
Steven, anggota lainnya mengajak anggota KSP Indosurya membuka hati agar berdamai dengan diri sendiri dulu. Dia menambahkan, jika Henry Surya terus bermasalah dengan hukum, maka akan terus jadi sulit untuk menyelesaikan pembayaran bagi anggota.
"Kedua kita harus berdamai dengan pengurus yang ada, ini menyangkut 6000 anggota. Saya mengucap syukur saya sendiri sudah mulai diselesaikan sama beliau (Henry Surya). Saya optimis kalau tidak ada hambatan bisa diselesaikan dengan baik. Prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota, saling bergandeng tangan," tuturnya.
Anggota KSP Indosurya lainnya, Ny. Roling mengaku senang bisa bertemu kembali dengan pengurus KSP Indosurya. Ia mengaku menjadi anggota selama 10 bulan dan kemudian terjadi gagal bayar.
"Saya percaya pak HS berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Namun proses cicilan terhenti karena pak HS ditahan. Saya rasakan semua serba tidak jelas saat pak HS ditahan. Sekarang kan sudah dibebaskan, mari kita menaruh kepercayaan bahwa anggota bakal selesaikan satu persatu," katanya.
Murni Perdata
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!