Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota KPU untuk DOB Papua Dilantik pada 24 Mei 2023

Foto : istimewa

Anggota Komisi Pemilihan Umum August Mellaz

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) August Mellaz mengatakan pelantikan anggota KPU di daerah otonomi baru (DOB) Papua dijadwalkan pada 24 Mei 2023.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) August Mellaz mengatakan pelantikan anggota KPU di daerah otonomi baru (DOB) Papua dijadwalkan pada 24 Mei 2023.

"Nanti akan dilantik yang khusus KPU Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan itu pada 24 Mei 2023," ujar August dalam webinar bertajuk "Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru" yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dipantau di Jakarta, Rabu (5/4).

Dalam kesempatan itu, August memaparkan bahwa sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 disahkan, KPU sudah membentuk kantor persiapan KPU di ibu kota provinsi masing-masing.

Mengacu pada regulasi itu, terdapat empat DOB Papua, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dari keempat DOB tersebut, Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua Barat. Sedangkan tiga DOB lainnya merupakan pemekaran dari Papua induk. "KPU itu, saat ini, untuk seleksi KPU provinsi harusnya ada 16, ditambah dengan empat provinsi baru yang di Papua itu, makanya sekarang ada 20 provinsi yang sudah selesai seleksi tingkat wawancara di provinsi," jelas August.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top