Anggota DPD Tampung Aduan Warga Rusun Terkait Tarif Air PAM
📅 Jumat, 05 Sep 2025, 16:10 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-P3RSI
Jakarta -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran menampung aduan warga rumah susun (rusun) di Jakarta terkait tarif progresif air minum Perumda PAM Jaya.
Saat menemui perwakilan warga rusun di Rusun Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis, Azran berjanji akan mengundang Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar menyesuaikan tarif air minum PAM Jaya bagi warga rusun khususnya rumah susun sederhana milik (Rusunami).
"Kehadiran saya untuk menampung semua aspirasi warga untuk kemudian saya kumpulkan data-data bersama pengurus Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), baru segera kita undang Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PAM Jaya di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," katanya.
Warga merasa keberatan karena tarif yang dikenakan PAM Jaya karena selama ini disetarakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh warga rusun yang tergabung dalam P3RSI, mulai dari pengiriman surat protes hingga aksi unjuk rasa. Namun, hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak PAM Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hadir dalam pertemuan di Kalibata City, 36 perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dari berbagai wilayah Jakarta. Ikut hadir Sekretaris Umum DPP P3RSI, Nyoman Sumayasa dan Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, selaku tuan rumah.
Dalam pertemuan tersebut, Azran menyatakan komitmennya untuk membantu warga mencari solusi terbaik.
Dia menilai penggolongan rumah susun sebagai pelanggan kelompok III, setara dengan pusat bisnis dan industri. Hal itu tidak adil mengingat fungsi utama rumah susun adalah sebagai hunian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya tidak tahu bagaimana penilaian PAM Jaya sehingga rumah susun bisa dimasukkan ke dalam kelompok III. Ini hunian, bukan industri," katanya menegaskan.
Sebagai putra asli Betawi, Azran berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Ia meyakini Gubernur Pramono tidak berniat menyusahkan warganya.
Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka mengapresiasi respons anggota DPD RI terhadap keresahan warga rusun.
"Kami sangat senang sudah peduli kepada kami. Mengingat selama ini untuk sekadar bertemu gubernur saja, kami kesulitan," katanya.
Musdalifah menyebut bahwa para penghuni rumah susun telah berulang kali mencoba menemui Gubernur DKI Jakarta, namun hingga kini belum berhasil, meskipun ada janji dari Pemprov DKI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!