Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPD Tampung Aduan Warga Rusun Terkait Tarif Air PAM

📅 Jumat, 05 Sep 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Anggota DPD Tampung Aduan Warga Rusun Terkait Tarif Air PAM Doc: ANTARA/HO-P3RSI
Ket. Suasana pertemuan perwakilan warga pemilik rusun di DKI Jakarta dengan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran.

Jakarta -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran menampung aduan warga rumah susun (rusun) di Jakarta terkait tarif progresif air minum Perumda PAM Jaya.

Saat menemui perwakilan warga rusun di Rusun Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis, Azran berjanji akan mengundang Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar menyesuaikan tarif air minum PAM Jaya bagi warga rusun khususnya rumah susun sederhana milik (Rusunami).

"Kehadiran saya untuk menampung semua aspirasi warga untuk kemudian saya kumpulkan data-data bersama pengurus Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), baru segera kita undang Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PAM Jaya di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," katanya. 

Warga merasa keberatan karena tarif yang dikenakan PAM Jaya karena selama ini disetarakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh warga rusun yang tergabung dalam P3RSI, mulai dari pengiriman surat protes hingga aksi unjuk rasa. Namun, hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak PAM Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta.

Hadir dalam pertemuan di Kalibata City, 36 perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dari berbagai wilayah Jakarta. Ikut hadir Sekretaris Umum DPP P3RSI, Nyoman Sumayasa dan Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, selaku tuan rumah.

Dalam pertemuan tersebut, Azran menyatakan komitmennya untuk membantu warga mencari solusi terbaik.

Dia menilai penggolongan rumah susun sebagai pelanggan kelompok III, setara dengan pusat bisnis dan industri. Hal itu tidak adil mengingat fungsi utama rumah susun adalah sebagai hunian.

"Saya tidak tahu bagaimana penilaian PAM Jaya sehingga rumah susun bisa dimasukkan ke dalam kelompok III. Ini hunian, bukan industri," katanya menegaskan.

Sebagai putra asli Betawi, Azran berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia meyakini Gubernur Pramono tidak berniat menyusahkan warganya.

Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka mengapresiasi respons anggota DPD RI terhadap keresahan warga rusun.

"Kami sangat senang sudah peduli kepada kami. Mengingat selama ini untuk sekadar bertemu gubernur saja, kami kesulitan," katanya.

Musdalifah menyebut bahwa para penghuni rumah susun telah berulang kali mencoba menemui Gubernur DKI Jakarta, namun hingga kini belum berhasil, meskipun ada janji dari Pemprov DKI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Lewat Program SPHP, Perum B...
Nasional
44 Area Konversi Hutan di S...
Megapolitan
Tawuran di Stasiun Manggara...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.