Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada Tiga Nama Usulan Pj Gubernur Jakarta

📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Tiga Nama Usulan Pj Gubernur Jakarta Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memimpin rapat pembahasan usulan nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9).

JAKARTA - Beberapa waktu lagi Heru Budi Hartono akan selesai menjabat Pj Gubernur Jakarta. Untuk itu, perlu dicari Pj lain, meski Heru masih bisa ditunjuk lagi. DPRD Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama untuk Pj. Mereka adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiga nama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Teguh Setyabudi kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Komjen Pol Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri.

"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan presiden menetapkan Pj Gubernur Jakarta. Sebab dari mendagri akan diserahkan ke presiden," kata Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani, Jumat. Mereka adalah tiga nama teratas dari berbagai usulan dari partai-partai politik di DPRD. Tiap partai mengusulkan tiga nama.

Teguh Setyabudi mendapatkan dukungan delapan fraksi. Akmal Malik mendapatkan dukungan tujuh fraksi. Sedangkan Tomsi Tohir mendapatkan dukungan dari tujuh fraksi.

Terdapat sejumlah syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diangkat sebagai penjabat gubernur. Syarat tersebut mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Kemudian, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj gubernur.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta dijadwalkan awal tahun. Pada bagian lain Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut Heru Budi Hartono masih bisa menjadi Pj Gubernur Jakarta, kendati namanya tak diusulkan namanya DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kemungkinan itu bisa saja. Misalnya nanti Kemendagri atau Presiden mengharapkan perlu adanya tindak lanjut dan tidak ada proses belajar lagi, sehingga Heru ditunjuk lagi," tandas Jhonny Simanjuntak. Heru Budi yang Hartono menjabat Pj sejak 17 Oktober 2022. Dia menggantikan Anies Baswedan. Tugas Heru habis pada tahun 2023 lalu, namun diperpanjang hingga 17 Oktober 2024.

Di luar tiga nama tadi, ada juga nama-nama lain yang diusulkan. Mereka adalah Heru Budi mendapatkan satu dukungan. Sekretaris Daerah Jakarta Joko Agus Setyono (dua dukungan). Lalu, Deputi Gubernur Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali (satu dukungan), dan Rudy Sufahriadi (satu dukungan).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

29 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.