Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Beri Layanan Pemulihan Trauma

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 08:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Beri Layanan Pemulihan Trauma Doc: ANTARA
Ket. Personel Dokkes Polda Kepri memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepasa PMI/WNI deportasi kepada 302 orang, Kota Batan (13/11/2025). 

BATAM – Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau memberikan layanan pemulihan trauma kepada 302 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Batam.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas yang juga Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan Gugus Tugas tidak hanya mendampingi kepulangan PMI, tapi juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan serta pemulihan trauma atau luka bagi.

"Setiap PMI berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan perlindungan yang manusiawi," kata Anom dalam keterangannya di Batam, Kamis (13/11).

Perwira tinggi Polri itu menjelaskan pemulangan 302 PMI deportasi menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.

"Tugas kami tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat," kata Anom.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban perdagangan orang maupun pekerja migran bermasalah.

Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri, kata dia, kedepannya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

Adapun 302 PMI yang dipulangkan dari luar Malaysia akibat kasus ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah melalui perjalanan panjang.

Selain itu, tim Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani (trauma healing) guna membantu para PMI memulihkan semangat, kepercayaan diri, serta ketenangan batin setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan.

“Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata," ujar Anom.

Terpisah, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto menyampaikan bahwa sebanyak 302 yang dideportasi dari Malaysia, terdiri atas 221 pria pria, 67 perempuan tujuh, enam anak perempuan dan delapan anak pria.

Menurut dia, pemulangan kali ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang tahun 2025, menandai lonjakan signifikan dalam jumlah deportasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia dan Pemerintah Indonesia.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi WNI yang menghadapi permasalahan keimigrasian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

53 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.