28 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja
Sebanyak 28 WNI korban perusahaan “online scam” dipulangkan dari Kamboja dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Rabu (4/10/2023).
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan 28 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.
Puluhan WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (4/9) pukul 16.20 WIB, dengan didampingi staf KBRI Phnom Penh.
"Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO," kata Kemlu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/10).
Sebelumnya, 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan penipuan daring (online scamming)di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Melalui koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja, pada 28 Juni 2023 para WNI tersebut telah dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya