Mentan Minta Pengusaha Taati HET dan Tak Curang Dalam Bisnis Pangan
Minggu, 08 Nov 2026, 21:06 WIB | Oleh: SujarIa memastikan segera menindaklanjuti aduan tersebut untuk melindungi petani, konsumen, dan ketahanan pangan nasional.
Amran juga mengajak masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan di sektor pertanian untuk menyampaikan laporan melalui kanal "Lapor Pak Amran" di nomor 0811-1312-312. Masyarakat diharapkan menyertakan informasi lokasi kejadian dan dokumentasi pendukung agar laporan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.
Dia juga memastikan identitas masyarakat yang menyampaikan pengaduan akan dirahasiakan dan dilindungi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!