Mentan Amran Tegaskan Pengusaha Pangan Wajib Patuhi HET, Jangan Mainkan Harga.
Minggu, 08 Nov 2026, 21:06 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pengusaha pangan menaati Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak melakukan kecurangan bisnis agar komoditas strategis tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat.
"Ada (kecurangan beras) fortifikasi, ada oplos SPHP, macam-macam. Kelihatan ini semakin hari semakin menjadi-jadi. Tolong kepada saudaraku pengusaha seluruh Indonesia, tolong berhentilah mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.
Mentan memastikan memperkuat pengawasan pangan strategis melalui penindakan terhadap pelanggaran tata niaga beras guna melindungi konsumen, petani, serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Dia menegaskan pangan merupakan sektor strategis yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas, sehingga seluruh pelaku usaha wajib menjaga tata kelola sesuai aturan pemerintah.
Menurut dia, pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat karena komoditas pangan memiliki peran penting menjaga ketahanan nasional di tengah tantangan global.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu adalah strategis. Itu tidak boleh dipermainkan, karena itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar, menengah, jangan mempermainkan ini," ujar Amran.
Pengawasan mencakup berbagai dugaan pelanggaran tata niaga beras, termasuk penyalahgunaan beras program pemerintah yang seharusnya diterima masyarakat sesuai tujuan awal.
Amran meminta pelaku usaha mematuhi ketentuan HET agar masyarakat tetap memperoleh pangan berkualitas dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan pemerintah menetapkan HET untuk menjaga kepentingan konsumen, sedangkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berfungsi melindungi pendapatan petani dalam rantai pangan nasional.
Pemerintah juga terus melakukan pelacakan terhadap dugaan pelanggaran melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di berbagai daerah untuk memastikan aturan berjalan efektif.
Amran mengapresiasi dukungan kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal sektor pangan agar berbagai praktik yang mengganggu stabilitas pasar dapat dicegah sejak awal.
Ia menilai keterlibatan seluruh pihak penting untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Amran mengajak pengusaha pangan nasional bersama pemerintah menjaga komitmen menyediakan pangan aman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun Mentan Amran mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek.
Pemerintah memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan, manipulasi mutu dan berbagai penyimpangan perdagangan beras terus berlanjut hingga seluruh pelanggaran terungkap.
Tak hanya itu, Amran mengaku menerima 340 aduan masyarakat melalui kanal "Lapor Pak Amran" dalam kurun waktu dua minggu terkait dugaan penyimpangan sektor pertanian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!