Jangan Tunggu Penyimpangan Terjadi! APIP Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini
Kamis, 29 Okt 2026, 04:52 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan, khususnya dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Hal tersebut membutuhkan perhatian dan penguatan pengawasan oleh APIP.
Melalui langkah tersebut, kata Arif, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi. "APIP harus menjadi early warning system bagi pemilik risiko agar terhindar dari penyimpangan," paparnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!