29 Ton Bawang Putih Rusak Asal Tiongkok Dimusnahkan di Batam
📅 Sabtu, 24 Okt 2026, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis"Apabila ditemukan komoditas yang rusak, busuk, dan tidak layak konsumsi segera dilaporkan ke Karantina. Kita mau masyarakat tenang dan nyaman dalam menyantap makanan yang disajikan. Karena semua media pembawa yang dilalulintaskan telah melalui pemeriksaan Karantina," ujar Hasim.
Karantina Kepulauan Riau menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap komoditas yang dilalulintaskan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta prosedur yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!