Perkuat Tata Kelola BMN, Biro BMN Kemenimipas Sosialisasikan Kebijakan dan Inovasi STAR ASET BMN di Imigrasi Bekasi
📅 Sabtu, 24 Okt 2026, 11:20 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasBEKASI — Dalam rangka memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lukman Agung Widodo, melaksanakan kegiatan penguatan dan sosialisasi kebijakan tata kelola BMN sekaligus pengenalan inovasi STAR ASET BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kamis (22/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan proyek perubahan yang digagas Lukman Agung Widodo selaku reformer dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Inisiatif tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola BMN melalui penguatan kebijakan, peningkatan kepatuhan pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
Kegiatan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri atas pengelola BMN dan pengelola keuangan dari unit eselon I di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta satuan kerja imigrasi. Para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan BMN yang sesuai dengan ketentuan, didukung dokumentasi yang tertib, serta dilaksanakan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Oni, disampaikan apresiasi dan rasa senang atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Bekasi sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi jajaran pengelola BMN dan keuangan untuk menambah wawasan serta memperdalam pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMN menjadi hal penting agar aset negara dapat dikelola secara optimal, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Lukman Agung Widodo menekankan bahwa tata kelola BMN tidak semata-mata berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan aset, tetapi juga mencakup keseluruhan siklus pengelolaan aset negara, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif, standar pelaksanaan yang jelas, serta sinergi antara pengelola BMN dan pengelola keuangan. Keselarasan tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas data, memperkuat pengendalian internal, meminimalkan risiko ketidaktertiban pengelolaan aset, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain penguatan kebijakan, kegiatan ini juga memperkenalkan STAR ASET BMN sebagai inovasi digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan BMN berdasarkan siklus pengelolaan aset. Inovasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan informasi yang lebih terstruktur, memudahkan pemantauan, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Pengembangan STAR ASET BMN menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola aset negara yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemanfaatan informasi yang terintegrasi diharapkan dapat membantu pimpinan dan pengelola BMN dalam mengidentifikasi permasalahan, menentukan prioritas perbaikan, serta mengambil keputusan secara lebih tepat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan tata kelola BMN, tetapi juga mampu mendorong penerapan prinsip-prinsip pengelolaan aset yang baik di lingkungan unit kerja masing-masing. Penguatan tersebut memerlukan komitmen bersama, konsistensi pelaksanaan, serta kolaborasi antara unit pengelola BMN, pengelola keuangan, dan satuan kerja.
Pelaksanaan kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi ini menjadi salah satu langkah dalam mendorong perluasan pemahaman dan penerapan tata kelola BMN yang lebih terintegrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui penguatan kebijakan dan pengembangan STAR ASET BMN, Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendorong transformasi pengelolaan aset negara agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!