Transportasi Ramah Lingkungan, Bali Percepat Gunakan Kendaraan Listrik Usai Terima Hibah Bus Korea
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 08:01 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKoster menyebut saat ini penjualan mobil listrik di Bali terus menunjukkan tren peningkatan, meski penyerapan pada sisi kendaraan roda dua masih perlu digenjot.
Langkah percepatan kendaraan listrik ini didukung kebijakan energi dari hulu melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Aturan energi bersih tersebut melarang pembangunan pembangkit listrik baru yang memanfaatkan bahan bakar fosil atau batubara, Pemprov Bali mendorong PT PLN (Persero) mengalihkan pembangkit ke bahan bakar gas serta meluaskan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!