Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kawal Ketat Asuransi Penumpang KMP Batumandi, Kemenhub Tegaskan Tak Boleh Ada yang Terlewat

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 00:52 WIB | Oleh:
Kawal Ketat Asuransi Penumpang KMP Batumandi, Kemenhub Tegaskan Tak Boleh Ada yang Terlewat Doc: ANTARA/HO-Kemenhub
Ket. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Jasa Raharja memastikan pemenuhan hak penumpang KMP Batumandi berjalan optimal.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Jasa Raharja memastikan pemenuhan hak dan klaim asuransi penumpang KMP Batumandi berjalan optimal pascainsiden kebakaran di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten. 

"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Jasa Raharja terus mengawal pemenuhan hak-hak penumpang KMP Batumandi pascakebakaran di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan, dalam keterangannya yang terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/10).

Dia menyampaikan upaya itu dilakukan melalui koordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Jasaraharja Putera untuk memastikan tindak lanjut klaim asuransi penumpang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan penanganan insiden tidak berhenti pada proses evakuasi, tetapi juga mencakup pengawalan terhadap hak-hak penumpang yang terdampak.

"Keselamatan penumpang menjadi prioritas, dan kami juga memastikan tindak lanjut terhadap hak-hak penumpang mendapat perhatian," ujarnya.

Untuk itu, kata Lollan, pihaknya berkoordinasi dengan ASDP, Jasa Raharja, Jasaraharja Putera, dan instansi terkait agar proses pendataan dan klaim dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lollan menekankan akurasi data menjadi kunci utama agar tidak ada kendala dalam pencairan hak penumpang.

Karena itu, sinergi antara operator kapal, penyedia layanan asuransi, dan pemangku kepentingan sangat diperlukan guna memberikan kepastian informasi mengenai mekanisme pengajuan klaim dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

"Kami mendorong seluruh pihak untuk mengawal proses verifikasi ini dengan cermat, sehingga para penumpang mendapatkan kejelasan serta kemudahan dalam mengurus hak-hak mereka," tegas Lollan.

Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal perkembangan penanganan pascainsiden KMP Batumandi, khususnya dalam memastikan tindak lanjut perlindungan penumpang berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan sejak awal kejadian pihaknya telah bergerak melakukan koordinasi dan memastikan penjaminan biaya perawatan bagi para korban sebagai bagian dari upaya negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Jasa Raharja berkomitmen memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak awal kejadian, kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 13 korban yang dirawat di RS Krakatau Medika, dengan plafon maksimal Rp20 juta per korban," katanya.

Awaluddin menuturkan hal itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, sekaligus memastikan mereka memperoleh akses terhadap layanan kesehatan sesuai haknya.

Sementara itu, PT Jasaraharja Putera terus bersiaga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penumpang terdampak sebagai bagian dari proses perlindungan asuransi sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.