Bareskrim Bongkar Dugaan Judi Online Boxkia, Empat Warga China Ditangkap
📅 Kamis, 22 Okt 2026, 18:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia dan menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam operasional platform tersebut. Keempat tersangka berinisial JC, FAD, ASP, dan L disebut memiliki tanggung jawab berbeda, mulai dari mengendalikan operasional kantor, membuat materi promosi, melayani pengguna, hingga mengelola transaksi keuangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah penyelidik menemukan situs Boxkia.com yang menawarkan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha. Dalam permainan itu, pengguna menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran demi memperoleh hadiah berupa barang tertentu.
“Dalam mekanisme permainan tersebut, pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran guna memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Barang yang diperoleh pemain diduga dapat dijual kembali untuk menghasilkan keuntungan. Mekanisme tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan praktik perjudian yang dijalankan melalui situs tersebut.
Untuk mendukung transaksi pengguna, situs Boxkia diduga menyediakan beberapa metode pembayaran, termasuk rekening BRIVA, aset kripto USDT, dan QRIS. Sementara itu, dana yang ditarik pemain atau withdraw diduga disalurkan melalui rekening Bank Permata dan rekening BRI yang menggunakan layanan DOKU.
Suhermanto menyebut keempat tersangka merupakan warga negara China yang diduga menjalankan fungsi berbeda dalam pengelolaan situs Boxkia. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap cara kerja platform serta pihak lain yang mungkin berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Tersangka JC diduga menjadi pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Ia disebut mengatur pembagian tugas para karyawan serta menjalankan promosi situs melalui internet agar platform tersebut dapat menjangkau lebih banyak pengguna.
Sementara itu, FAD diduga bekerja di divisi kreatif dengan tanggung jawab membuat dan menyebarluaskan materi promosi. Pekerjaannya meliputi penyuntingan konten, desain grafis, serta publikasi melalui media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Tersangka ASP diduga bertugas sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus administrator situs. Selain menangani kebutuhan pengguna, ia disebut berperan meningkatkan keterlibatan atau engagement pengguna untuk membantu mendongkrak peringkat situs Boxkia.
Adapun tersangka L diduga menangani bagian keuangan dalam operasional platform tersebut. Tugasnya mencakup pengelolaan gaji karyawan, pembukuan, serta pengurusan transaksi deposit dan penarikan dana para pemain.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, serta beberapa telepon genggam yang akan diteliti lebih lanjut.
Penyidik menerapkan sangkaan terkait tindak pidana perjudian online, penyertaan dalam tindak pidana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penerapan sangkaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk mendalami dugaan aktivitas perjudian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana lain.
Suhermanto mengatakan, penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa para tersangka dan saksi serta melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik. Penyidik juga mengajukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga digunakan untuk menunjang operasional situs bermuatan perjudian tersebut.
Selain pemeriksaan dan penelusuran transaksi, penyidik merencanakan penggeledahan di kantor Boxkia yang berdasarkan laporan beralamat di Tokopedia Tower, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah lainnya mencakup pelengkapan administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!