Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MSCI Ancam Depak Saham RI dari Indeks Global, Investor Asing Berpotensi Kabur

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 17:55 WIB | Oleh:
MSCI Ancam Depak Saham RI dari Indeks Global, Investor Asing Berpotensi Kabur Doc: Istimewa
Ket. MSCI menyebut reklasifikasi semacam ini dapat dipertimbangkan ketika terjadi kemunduran serius dalam aksesibilitas pasar, ukuran pasar, atau likuiditas. Argentina menjadi salah satu contoh negara yang pernah masuk kategori pasar mandiri.

JAKARTA – Pasar modal Indonesia menghadapi ancaman serius setelah penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) menilai Indonesia tidak lagi layak menyandang status sebagai pasar berkembang (emerging market). Tak sekadar mengancam penurunan peringkat, MSCI kini mengarahkan Indonesia menuju kategori pasar mandiri (standalone market), yang berpotensi memicu gelombang penjualan saham dan keluarnya modal asing dalam jumlah besar.

Dilansir dari Investing, keputusan tersebut menjadi pukulan baru bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sepanjang tahun ini telah mencatatkan kinerja terburuk di antara pasar saham dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot lebih dari 30 persen sejak awal tahun, di tengah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal nasional.

Dalam pernyataannya pada Jumat (16/10), MSCI menilai reformasi yang dilakukan Indonesia belum menunjukkan kemajuan signifikan untuk menjawab persoalan transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan. Bahkan, MSCI menilai penurunan status Indonesia menjadi pasar perbatasan (frontier market) sekalipun belum cukup mencerminkan tingkat permasalahan yang ditemukan.

"Kekhawatiran signifikan tetap ada seputar disfungsi pasar," demikian pernyataan MSCI.

Lembaga penyedia indeks tersebut juga menegaskan bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat dalam kondisi saat ini.

Sebagai langkah lanjutan, MSCI membuka konsultasi dengan pelaku pasar hingga April 2027 sebelum memutuskan reklasifikasi. Indonesia masih memiliki kesempatan mempertahankan statusnya apabila mampu menunjukkan bukti nyata perbaikan tata kelola, transparansi, dan fungsi pasar modal.

Namun, apabila perubahan status benar-benar diberlakukan, dampaknya dapat meluas jauh melampaui penurunan indeks saham. Saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari produk indeks MSCI yang menjadi acuan investasi global. Kondisi ini dapat memaksa pengelola dana yang mengikuti indeks tersebut untuk melepas saham Indonesia dari portofolio mereka.

Ancaman tersebut menjadi perhatian karena dana investasi pasif mengelola aset dengan mengacu pada komposisi indeks. Ketika suatu negara dikeluarkan dari indeks yang diikuti, pengelola dana terkait dapat menyesuaikan portofolionya, sehingga memicu tekanan jual tambahan di pasar saham negara tersebut.

Status pasar mandiri berbeda dari kategori pasar berkembang maupun pasar perbatasan. Dalam klasifikasi MSCI, pasar mandiri tidak dimasukkan ke dalam indeks pasar berkembang atau pasar perbatasan yang menjadi acuan berbagai investor internasional.

MSCI menyebut reklasifikasi semacam ini dapat dipertimbangkan ketika terjadi kemunduran serius dalam aksesibilitas pasar, ukuran pasar, atau likuiditas. Argentina menjadi salah satu contoh negara yang pernah masuk kategori pasar mandiri.

Tekanan terhadap Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak Januari 2026. Saat itu, MSCI membekukan sejumlah perubahan terkait saham Indonesia dalam indeksnya dan memperingatkan kemungkinan penurunan status akibat persoalan transparansi kepemilikan serta pola perdagangan.

Situasi tersebut turut memperburuk sentimen investor terhadap pasar keuangan Indonesia. Sepanjang tahun ini, saham domestik terus tertekan dan menempatkan IHSG dalam posisi yang rentan terhadap perubahan arus modal global.

Tekanan juga datang dari lembaga pemeringkat internasional. Moody's dan Fitch sebelumnya mengubah prospek peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif, dengan menyoroti kekhawatiran terhadap kredibilitas kebijakan.

Rangkaian perkembangan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk memulihkan kepercayaan investor. Perbaikan transparansi kepemilikan saham, pengawasan transaksi, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.