Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Penyalahgunaan, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Jerigen Langsung ke Tangki Kendaraan

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 21:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimum diberikan sebanyak 20 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimum diberikan sebanyak 3 liter.

Ahad menyampaikan aturan pembatasan volume pembelian serta layanan BBM jerigen berlaku sampai dengan situasi kembali normal atas arahan langsung dari Gubernur Provinsi Bali.

Seluruh rangkaian percepatan penanganan antrean BBM ini ditargetkan mampu memulihkan situasi dalam waktu singkat menjelang akhir pekan.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pembelian bahan bakar sesuai dengan kewajaran serta kebutuhan nyata sehari-hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk TP2D A...
Megapolitan
Tangsel Otozone Jadi Sarana...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.