Polisi Kejar DPO Pemasok Narkotika 3,6 kg di Bandarlampung
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 22:31 WIB | Oleh: SujarBandarlampung -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengatakan sedang memburu MC yang masuk dalam pencarian orang (DPO) karena memasok narkotika jenis sabu seberat 3,6 kilogram kepada tiga orang yang berhasil diamankan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tiga pria yang kami amankan menyebutkan barang haram itu diperoleh dari MC, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indik Rusmono, di Bandarlampung, Jumat.
Bahkan, lanjut dia, salah satu tersangka RF mengaku telah dua kali menerima pengiriman sabu dari orang tersebut dengan imbalan sekitar Rp50 juta untuk setiap pengiriman.
"Namun begitu keterangan itu masih didalami penyidik. Tentunya kami akan kembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan peredaran narkotika serta pihak lain yang terlibat," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa Polresta Bandarlampung berhasil menyita hampir 3,6 kilogram sabu dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di sebuah Apartment yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bumi Waras.
"Total barang bukti sabu yang disita mencapai 3.599,7 gram atau sekitar 3,6 kilogram, dengan nilai diperkirakan Rp3,5 miliar," kata dia.
Ia mengatakan selain sabu seberat bruto 3.599,7 gram, polisi juga menyita satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip kosong, tiga unit telepon seluler, serta sejumlah kemasan penyimpanan.
"Atas kasus tersebut, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!