Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kawasan Industri Karawang Dikepung Masalah, dari Keamanan hingga SHGB

📅 Selasa, 06 Okt 2026, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kawasan Industri Karawang Dikepung Masalah, dari Keamanan hingga SHGB Doc: Antara
Ket. Kunjungan Komisi VII DPR RI ke kawasan industri di Karawang.

Karawang - Pengelola kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menghambat aktivitas dan iklim investasi, mulai dari gangguan keamanan, kemacetan, tata ruang dan pertanahan hingga perizinan.

Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke sejumlah kawasan industri di Karawang, Senin (5/10).

"Kami dari Panja RUU Kawasan Industri mengunjungi kawasan industri di Karawang memang untuk 'belanja masalah'. Semua persoalan berkaitan dengan kawasan industri jadi bahan dalam pembahasan RUU Kawasan Industri," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di sela kunjungan kerja tersebut.

Evita mengatakan keberhasilan kawasan industri tidak semata-mata diukur dari luas lahan ataupun jumlah perusahaan yang beroperasi, tetapi dari kemudahan perusahaan untuk berinvestasi.

Menurut dia, berbagai persoalan yang ditemukan di Karawang relatif serupa dengan masalah yang disampaikan pengelola kawasan industri di sejumlah daerah lain.

Karena itu, ia meminta asosiasi kawasan industri bersama Kementerian Perindustrian segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih menghambat perkembangan kawasan industri.

Dalam diskusi tersebut, pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyampaikan sejumlah kendala, salah satunya gangguan keamanan yang dipicu tingginya permintaan audiensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada perusahaan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu iklim investasi. Ketika permintaan audiensi tidak dipenuhi, aksi unjuk rasa dapat terjadi dan berpotensi mengganggu operasional perusahaan.

Persoalan lainnya ialah kemacetan di sejumlah titik menuju akses kawasan industri serta proses pengurusan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (Sippa) yang disebut membutuhkan waktu hingga sekitar satu tahun.

Dari sisi pertanahan, pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyebut sebagian lahan mereka seluas sekitar 30 hektare masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi tetap berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang 2011-2031.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kehutanan terbaru, lokasi yang dimaksud dalam Perda RTRW tersebut sudah tidak lagi menjadi kawasan hutan produksi tetap.

Perbedaan status tersebut mengakibatkan perusahaan tidak dapat memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut perpanjangan SHGB baru dapat dilakukan apabila Perda RTRW diperbarui, sementara waktu pelaksanaan revisi tersebut belum dapat dipastikan.

Selain itu, berdasarkan SK Kehutanan terbaru, masih terdapat indikasi tumpang tindih lahan sekitar 2 hektare di kawasan tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan menjadi persoalan ketika SHGB berakhir pada 2037.

Rekrutmen Tenaga Kerja

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Megapolitan
Blok Busana Tanah Abang Fav...
Megapolitan
UU DKJ Bisa Sulitkan KPU Su...
Luar Negeri
Iran Tinjau Proposal AS Buk...
Advertisement
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.