Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengamat Minta Aset BLBI Segera Dioptimalkan Jadi Penerimaan Negara.

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 06:45 WIB | Oleh:
Pengamat Minta Aset BLBI Segera Dioptimalkan Jadi Penerimaan Negara. Doc: Antara Foto
Ket. Ilustrasi: Aset tanah dan bangunan perkara tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Harapan Sentosa (BHS) atas nama terpidana Eko Edi Putranto, Hendra Rahardja, dan Sherny Kojongian.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyarankan agar aset berupa tanah dan bangunan yang telah dikuasai negara dalam penanganan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) perlu segera dioptimalkan atau dikonversi menjadi penerimaan negara.

"Langkah itu diperlukan agar aset tidak kehilangan nilai, sekaligus mengurangi biaya pengelolaan yang harus ditanggung negara," ucap Hardjuno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Hardjuno mengatakan pengalaman BLBI harus menjadi pelajaran dalam memperkuat mekanisme pemulihan aset.

Negara, menurut dia, harus transparan ketika membayar kewajibannya, tegas ketika menagih hak negara, dan tetap tunduk pada proses hukum dalam melakukan pemulihan aset.

Ia menilai penyelesaian BLBI tidak cukup diukur dari klaim lunasnya kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia (BI).

Pemerintah, kata dia, juga harus menunjukkan perkembangan pemulihan hak tagih negara dan memberikan penjelasan mengenai kelanjutan beban bunga obligasi rekap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mantan Staf Ahli Utama Panitia Khusus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengatakan setidaknya terdapat dua persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah setelah mengumumkan pelunasan tersebut.

Pertama, penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI. Kedua, nasib pembayaran bunga obligasi rekap yang selama bertahun-tahun membebani APBN.

Pemerintah sebelumnya menyebut telah menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun kepada BI pada 24 Agustus 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan pembayaran terakhir dilakukan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus BI.

Pemerintah juga menegaskan pelunasan kewajiban kepada BI tidak menghapus hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI. Penagihan tetap dilanjutkan karena kewajiban obligor dan debitur kepada negara merupakan persoalan yang berbeda dengan kewajiban pemerintah kepada BI.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Oktober 2024, Satgas BLBI telah memperoleh aset senilai Rp39,32 triliun atau sekitar 35,6 persen dari target penanganan hak tagih sebesar Rp110,45 triliun.

Berdasarkan posisi tersebut, Hardjuno menyebut masih terdapat selisih sekitar Rp71,13 triliun dari target hak tagih yang belum dipulihkan.

"Angka ini menunjukkan persoalan pengembalian hak negara belum dapat dianggap selesai hanya karena kewajiban pemerintah kepada BI telah dilunasi," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Olahraga
Sirkuit Sepang Menjadi Ujia...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.