Barantin: Tanaman Hias Indonesia Kian Diminati
📅 Minggu, 20 Sep 2026, 17:50 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat“Jangan sampai di dalam sertifikat karantina berjumlah 10 batang, tetapi tiba-tiba ditambah jadi 11,” ujar dia. “Itu tidak boleh, jumlahnya harus tetap sama dengan sertifikat yang sudah diberikan karantina.”
Menurut Abdul, jika lebih satu batang dianggap tidak diperiksa karantina. “Sehingga begitu ada NNC dari negara tujuan, barang itu bisa dikembalikan atau dimusnahkan di sana,” ujar dia.
Rahman menegaskan pemberitahuan ketidakpatuhan atau NNC komoditas tanaman hias kini sudah semakin jarang muncul. “Ini membuktikan eksportir semakin memahami persyaratan, tetapi pengawasan masih dibutuhkan untuk menjaga kelancaran perdagangan dan kesehatan tanaman,” ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!