Kasus Narkoba Sopir Dinas Balikpapan, Polisi Periksa Penggunaan Mobil Dinas.
📅 Rabu, 16 Sep 2026, 10:53 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDirektorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendalami kasus narkoba yang menjerat WS, sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, termasuk aktivitas dan penggunaan mobil dinas oleh tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Selasa, mengatakan penyidik menelusuri aktivitas dan lingkungan pergaulan WS untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut.
"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," katanya.
WS diketahui bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.
Polisi juga mendalami pola penggunaan kendaraan dinas Toyota Innova Zenix yang dikemudikan WS, tempat petugas menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
Romylus mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.
"Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," katanya.
Menurut dia, hasil pendalaman perkara tersebut nantinya dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan internal.
Romylus mengatakan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan relasi sosial terdekat, termasuk lingkungan pergaulan maupun tempat kerja.
Karena itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri asal barang bukti narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus tersebut bermula saat polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu (2/9) sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat penangkapan, WS menggunakan mobil dinas dan polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!