KPK Hibahkan 7 Tanah Rampasan Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
📅 Senin, 14 Sep 2026, 16:12 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, penyelesaian administrasi diperlukan agar aset yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bekasi memiliki kepastian administrasi dan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Mungki mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi memanfaatkan sebagian aset tersebut untuk kebutuhan publik, termasuk pembangunan polder air.
"Ini merupakan salah satu bentuk bagaimana barang rampasan negara dapat dikembalikan menjadi aset negara yang kemudian difungsikan kembali untuk masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan polder air yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengendalian banjir," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!