Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bahayakan Kualitas Udara dan Kesehatan

📅 Senin, 07 Sep 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bahayakan Kualitas Udara dan Kesehatan Doc: Antara
Ket. Kebakaran hutan dan lahan di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia, 11 Agustus 2026.

JENEWA - Kebakaran hutan dan gelombang panas, yang menghasilkan polutan udara mikroskopis, berisiko merusak upaya meningkatkan kualitas udara, melindungi kesehatan manusia, dan menjaga alam, kata Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), Senin (7/9).

Badan cuaca dan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menggarisbawahi hubungan antara polusi udara dan perubahan iklim, yang menurut para ilmuwan menyebabkan gelombang panas dan kebakaran hutan yang lebih sering dan makin intens.

"Kebakaran hutan ekstrem semakin meningkat, menyebabkan konsekuensi kesehatan yang besar karena tingginya toksisitas asap," kata WMO dalam sebuah pernyataan yang menyertai Buletin Kualitas Udara dan Iklim tahunan terbarunya.

"Meskipun peraturan di Eropa dan Amerika Utara telah mengurangi emisi PM2.5 dari industri dan transportasi, paparan terhadap PM2.5 yang terkait dengan kebakaran justru meningkat."

Partikel halus PM2.5 terdiri dari partikel dan tetesan mikroskopis dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer, yang berbahaya bagi kesehatan karena dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan aliran darah.

Gas ini dihasilkan oleh aktivitas industri yang menggunakan bahan bakar fosil, pertanian, pemanasan rumah tangga, dan transportasi, serta oleh kebakaran hutan dan badai debu.

Laporan tersebut menyatakan, dunia perlu memantau polutan udara dengan lebih baik, seperti aerosol -- termasuk karbon hitam dan mikroplastik --, partikel halus, dan ozon permukaan tanah.

Polutan-polutan ini "tidak dipantau secara memadai meskipun tersebar luas dan berpotensi membahayakan ekosistem", kata WMO.

"(Kita membutuhkan) kebijakan yang saling melengkapi dan terkoordinasi mengenai kualitas udara dan iklim karena keduanya tidak dapat ditangani secara terpisah."

Asap Kebakaran Hutan Beracun 

"Kualitas udara dan perubahan iklim tidak dapat ditangani secara terpisah. Jika salah satunya memburuk, yang lainnya juga akan memburuk," kata Lorenzo Labrador, dari jaringan ilmuwan Global Atmosphere Watch milik WMO, kepada AFP.

"Di tempat-tempat yang mengalami kebakaran hutan yang relatif hebat, kita menemukan banyak polusi partikel halus," katanya.

Mikropartikel yang dihasilkan dari pembakaran vegetasi "jauh lebih beracun" daripada yang dikeluarkan oleh sumber lain, bahkan knalpot mobil, tegasnya.

Menurut Labrador, partikel-partikel tersebut merusak kesehatan manusia dan satwa liar yang tinggal jauh dari lokasi kebakaran karena terbawa angin, tetapi efek beracunnya tidak cukup diperhitungkan dalam penilaian kualitas udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Nasional
PT KAI Tambah Tiga Perjalan...
Advertisement
Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.